SOSIALISASIKAN PPKM DARURAT BABINSA KORAMIL 09/CIBARUSAH DI DAMPINGI BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIBARUSAH
Cibarusah - Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, Sertu Hermawan, Babinsa Desa Ridogalih, Koramil 09/Cibarusah Kodim 0509/Kab. Bekasi melaksanakan Pemasangan Benner dan Pamplet PPKM Darurat Jawa – Bali, 3-20 Juli 2021, di wilayah binaannya. Senin (12/7/2021)
Menurut Danramil 09/Cibarusah, Kapten Arh Joedi Narto, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15, Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus Desease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.
“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, kata Danramil.
“Diharapkan selain dengan penyampaian secara langsung kepada masyarakat, Pemasangan Benner dan Pamplet dapat mempercepat sosialisasi PPKM Darurat ke kalangan masyarakat umum”, harap Danramil.
Pada kesempatan itu Kapten Arh Joedi Narto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkas Danramil. (Cyber09)
Komentar
Posting Komentar