BABINSA 2 KARANG INDAH KORAMIL 09/CIBARUSAH WAKILI DANRAMIL PADA KEGIATAN PTSL DESA KARANG INDAH
Bojongmangu – Babinsa 2 Karang Indah Koptu Musa Al Imran mewakili Danramil 09/Cibarusah menghadiri undangan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap di desa Karang Indah Kecamatan Bojongmangu Kab. Bekasi. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula desa oleh Badan pertanahan nasional atau BPN kabupaten Bekasi sebagai badan yang mengurusi pertanahan melaksanakan pengukuran tanah PTSL sebagai wujud pelaksanaan perintah presiden melalui instruksi presiden/inpres no /2 /tahun 2018 dan peraturan menteri agraria no/6/ tahun 2018 tentang teknis pelaksanaan PTSL. Senin (12/4/21).
Pada kesempatan itu Musa menyampaikan agar masyarakat menggunakan kesempatan yang baik ini untuk digunakan karena belum tentu kegiatan PTSL atau pembuatan sertifikat masal ini ada lagi mengingat pembuatan sertifikat secara mandiri membutuhkan biaya yang cukup besar bagi kalangan masyarakat biasa.
Dia juga berpesan agar segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar supaya mempercepat proses seperti KTP, kartu keluarga, SPPT dan lainya. Pungkasnya (Cyber09).
Komentar
Posting Komentar