TEGAKKAN DISIPLIN WARGA MUSPIKA DAN KORAMIL 09/CIBARUSAH RUTIN GELAR OPERASI YUSTISI
Cibarusah - Operasi Yustisi peningkatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah Covid 19 terus rutin di gelar Muspika Kecamatan Cibarusah, Selasa (19/1/21).
Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan protokol Kesehatanbdan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021tanggal 6 Januari 2021, Surat edaran Gubernur Jawa Barat No. 72/KS.13 HUKHAM dan SK Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 360/Kep.5 - BPBD tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mulai tanggal 11 s.d 25 Januari 2021.
Lokasi kegiatan menyasar di Jalan Raya Loji depan Kantor Kecamatan Cibarusah dengan melaksanakan pembagian masker kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda 4 dan menegur langsung warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Mereka dikenai sanksi sosial, yakni menyebutkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat tentang pemakaian masker guna mencegah penyebaran dan mengendalikan Covid-19," ujar Serma Joko Puswito Batuud Koramil 09/Cibarusah.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Polsek, Satpol PP, Koramil, Puskesmas, Kecamatan Cibarusah.
"Kegiatan opearsi Yustisi ini akan terus kami dilaksanakan secara rutin setiap hari, sampai dan selama masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir," terang Serma Joko Puswito. (YN09).


Komentar
Posting Komentar