KORAMIL 09/CIBARUSAH BERSAMA 3 PILAR MUSPIKA CIBARUSAH GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN DAN PPKM DI TITIK KERAMAIAN PASAR CIBARUSAH
Cibarusah – Dengan diperpanjangnya masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) 3 Pilar Muspika Cibarusah, yaitu SatPol PP Kecamatan Cibarusah, Polsek Cibarusah, dan Koramil 09/Cibarusah serta UPTD pasar Cibarusah menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Cibarusah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Minggu, (31/01/2021).
Dalam giat tersebut, Personel gabungan Opersi Yustisi dan PPKM, pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan teguran dan diberikan masker secara gratis oleh petugas, kegiatan pengawasan Tiga Pilar yang dilakukan yaitu mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap PPKM dan Prokes seperti Penumpang angkot dan pengunjung pasar harus dalam jumlah minimal, melaksanakan Himbauan untuk menggunakan masker bagi pedagang dan pengunjung pasar, Menjaga jarak aman, hindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun anti seftik bagi pengunjung yang baru tiba di pasar, serta menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM dan Protokol kesehatan.
Operasi Yustisi digelar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat demi memutus penyebaran Covid-19, terutama di area keramaian dan Operasi Yustisi tersebut yang dilakukan di Pasar Tradisional Cibarusah, berdasarkan pantauan rata-rata pembeli dan pedagang sudah tertib. Sebaliknya, masih ada pengunjung dan warga yang tidak bermasker, tapi hanya ditemukan sedikit," ujar Sertu Agus Basori.
Operasi Yustisi dalam rangka Penegakkan disiplin Protokol Kesehatan dilakukan setiap hari. Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti bermasker saat diluar rumah, Tim Gugus tugas Covid Muspika Cibarusah berharap kepada masyarakat, apabila akan bepergian hendaknya tidak lupa memakai masker. Karena usaha tersebut diklaim sebagai upaya paling tepat memutus penyebaran virus Covid-19. (YN09).
Komentar
Posting Komentar