BABINSA SINDANGMULYA AMANKAN PEMAKAMAN WARGA BINAANNYA YANG TERPAPAR POSITIF COVID 19.
Cibarusah Bekasi - Guna mengantisipasi penolakan warga di Pemakaman umum Perum Mutiara Bekasi Jaya Kp Cikoronjo RT 001/06 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah dan jenazah semua pasien terduga Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang mana hal itu dilakukan untuk mencegah penularan pada warga sekitar, Babinsa Sindangmulya Koramil 09/Cibarusah Pelda Pujiono bersama Bhabinkamtibmas Aipda Nasikin melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah terpapar Covid-19, Sabtu (2/1/2021) kemarin.
Pemakaman jenasah pasien terpapar Covid-19 dilaksanakan oleh Tim Medis BPBD Kabupaten Bekasi berinisial Sdi (50) yang beralamat di Perum Mutiara Bekasi Jaya Sindangmulya karena Positif Corona. Pasien dinyatakan meninggal di RS Pasir Gombong yang sebelumnya sudah dirawat selama 3 hari karena mengalami sakit jantung dan diabetes. Swab pasien Sdi dilakukan pada 31 Desember 2020 lalu, dengan hasil Swab tanggal 1 Januari 2021 dan dinyatakan positip Covid-19.
Pengamanan pemakaman pun dilakukan tidak hanya anggota Koramil melainkan juga anggota Polsek Cibarusah, Kaur Kesra, BPD, Puskesmas Cibarusah dan Tim Medis BPBD Kabupaten Bekasi.
“Pemahaman warga sangat diperlukan bahwa jenazah sudah dilakukan sesuai protokol Covid-19 sudah aman untuk dimakamkan. Namun untuk mengantisipasi warga ada yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan, karena itu kami disini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar. pemakaman secara protokol kesehatan itu harus dilakukan pada jenazah Covid untuk keamanan keluarga dan masyarakat sekitar,’’ jelas Pelda Pujiono. (YN09/Cbr)


Komentar
Posting Komentar