BABINSA CIBARUSAH KOTA TAK KENAL LELAH LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GUNA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI WILAYAHNYA
Cibarusah - Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 09/Cibarusah Serma Mukhson bersama Muspika Kecamatan Cibarusah tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya Penanganan Covid-19 di Kecamatan Cibarusah untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayahnya. Rabu (27/01/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cibarusah melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di depan kantor Kecamatan Cibarusah. Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati Bekasi tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cibarusah. “Babinsa bersama Anggota Polsek dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19, Ungkap Serma Mukhson.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, kita juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pungkas Mukhson.
Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila. (Cyber09)
Komentar
Posting Komentar